Pada hari Kamis (1/7/2021) lalu, pemerintah pusat telah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Bali yang diberlakukan mulai tanggal 3 Juli hingga tanggal 20 Juli 2021. Demi mencegah meluasnya penyebaran Covid 19, pemerintah harus melaksanakan pembatasan mobilitas masyarakat di Jawa dan Bali ini. Banyak aturan baru yang harus dipatuhi selama masa PPKM Darurat ini, termasuk aturan perjalanan jarak jauh.
Masyarakat yangakan melakukan perjalanan jarak jauh harus memenuhi syarat negatif Covid 19 dan vaksinasi setidaknya dosis pertama. Berangkat dari kebutuhan masyarakat akan vaksinasi, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memberikan layanan vaksinasi Covid 19 di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, Jakarta Pusat. Program vaksinasi ini mulaidiberikan pada hari Sabtu (3/7/2021) dan diperuntukan hanya bagi para calon pengguna kereta api jarak jauh.
Setiap pukul 08.00 sampai 12.00 WIB program vaksinasi bagi penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) ini akan dilaksanakan. KAI menyediakan 100 kuota vaksin setiap harinya untuk calon penumpang. Maka, KAI menyarankan untuk para penumpang agar datang satu hari sebelum hari keberangkatan.
Kepada , Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan bahwa program vaksinasi ini dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid 19 pada sektor transportasi. Jika kamuharus melakukan perjalanan jarak jauh dan membutuhkan vaksin, ini persyaratannya. Bukti vaksinasi calon penumpang KAJJ yang telah melakukan vaksinasi akan menjadi syarat agar penumpang dapat melakukan perjalanan jarak jauh.
Selain vaksinasi, KAI juga menyediakan pemeriksaan antigen dan PCR untuk calon penumpang kereta api jarak jauh sebagai syarat keberangkatan. Kamu bisa memanfaatkan program dari KAI ini jika kamu harus bepergian jarak jauh tapi belum sempat melakukan tes Covid 19 dan vaksinasi. (*) Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.